Sebagai negara maritim, Indonesia memiliki sejarah panjang dalam penggunaan kapal selam. Mengenal sejarah dan jenis kapal selam di Indonesia bisa memberikan gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana negara ini memanfaatkan teknologi kapal selam untuk kepentingan pertahanan dan keamanan laut.
Sejarah kapal selam di Indonesia dimulai sejak tahun 1959 ketika dua kapal selam kelas Whiskey dari Uni Soviet dibeli oleh pemerintah Indonesia. Sejak saat itu, Indonesia terus mengembangkan kemampuan kapal selamnya dengan pembelian kapal selam dari berbagai negara, termasuk Jerman, Prancis, dan Korea Selatan.
Menurut Komandan Kapal Selam TNI AL, Laksamana Pertama (P) Iwan Isnurwanto, “Kapal selam merupakan aset strategis yang sangat penting bagi pertahanan negara, karena mampu beroperasi di bawah permukaan laut tanpa terdeteksi oleh musuh.” Dalam hal ini, jenis kapal selam yang dimiliki oleh TNI AL meliputi kapal selam diesel-elektrik dan kapal selam nuklir.
Kapal selam diesel-elektrik umumnya digunakan untuk operasi perang laut dangkal dan dapat beroperasi secara mandiri tanpa bantuan kapal pendukung. Sedangkan kapal selam nuklir, meskipun jarang dimiliki oleh negara-negara di Asia Tenggara, memiliki keunggulan dalam hal kecepatan dan daya tempur yang lebih besar.
Seiring dengan perkembangan teknologi, Indonesia juga tengah mempersiapkan pembangunan kapal selam buatan dalam negeri. Menurut Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, “Pembangunan kapal selam buatan dalam negeri merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian pertahanan negara.”
Dengan mengenal sejarah dan jenis kapal selam di Indonesia, kita dapat lebih menghargai peran penting kapal selam dalam menjaga kedaulatan negara di wilayah perairan yang luas. Semoga dengan adanya kapal selam yang handal, Indonesia dapat terus memperkuat pertahanan lautnya dan menjaga kedaulatan negara dari ancaman di laut.